Pemerintah mengharuskan adanya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan menggunakan standar WHO berdasarkan level transmisi di suatu wilayah.
Menurut data Kemenkes RI, per tanggal 1-22 Januari 2022 kasus Omicron telah didominasi transmisi lokal, dan tidak lagi didominasi kasus perjalanan luar negri.